oleh

Jalan Raya Nasional Rasa Jalan Hauling

Wasile, maluku.mpi – Jurnalis Halmahera Timur kembali ke perlindungan saat melakukan liputan, dalam kronologis wartawan tersebut hendak melakuka liputan di salah satu proyek jalan yang ada di Jalan Lintas Halmahera Tepatnya Desa Mekar Sari Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara. Saptu/14/01/2023

Liputan pantauan yang dilakukan wartawan itu dalam rangka memberitakan debu akibat kerja perusahaan yang mengganggu aktivitas warga dan konstruksi Tanah yang dia ambil Dari OB (Saprolit) Hasil Pertambangan.

Baca Juga : AYU TINGTING KENA SOROTAN MUI (ARTIS6.COM)

Baca Juga : VIRAL JENAZAH (MAYAT) DI ANGKUT OJEK (BANGGAI.MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Iman Mengatakan dokumentasi yang dia ambil dalam rangka untuk kebutuhan produk jurnalistik. Kami ini wartawan yang melakukan peliputan, kok harus di halangi, bahkan dia meminta untuk menghapus video yang di ambil.

“Dia bilang ke saya, Bos tidak ada hak, hapus saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan nanti akan ada yang tuntut.

“Mau foto-foto begitu, kalau donk tuntut bos bagimana, ijin siapa ambil ambil gambar begitu? Sembari ingin merebut hpnya” beber Iman

Bahasa yang di keluarkan tersebut merupakan bagian dari mencegah kerja kerja Jurnalistik.

Ia bilang ini bagian dari mencegah kerja kerja Jurnalistik. ” Dalam pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat menghalangi atau merintangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).” ungkapnya.

Ia bilang kasus ini akan di laporkan ke dewan pers. “Kami secara redaksi akan melaporkan kasus ini ke dewan pers dan organisasi wartawan,” tegasnya.

Arsad Pengawas Lapangan dalam proyek tersebut setelah di wawancarai Via Whatsapp mengatakan Kejadian tersebut Hanya di lontar kan Bahasa tersebut.

” Ah Itu kan cuman bilang bilang aja”. Tutupnya

Hubungi Bagian Redaksi / Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT INTERNASIONAL dengan alamat yang sama.

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Di ulang tahunnya yang ke 10 mulai tahun 2022 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1443 H / 2022 M DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *